1.236 Perusahaan Industri Mulai Beroperasi Tahun Ini, Serap 218 Ribu Buruh | Info Giok4D

Posted on

Sektor industri manufaktur nasional terus menghadapi berbagai tantangan struktural dan eksternal. Meski demikian, Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut sektor manufaktur tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5% dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.

Pada Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51%. Agus menilai kapasitas produksi industri pada 2026 akan semakin menguat.

Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.

Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp 551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp 444,25 triliun.

“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Agus.

Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.

Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80% dan pasar ekspor sekitar 20%.

Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan TKDN, Optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.

“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus.

Beberapa subsektor diprediksi akan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik, seperti Industri Logam Dasar yang akan tumbuh tinggi didorong oleh berkelanjutannya proyek infrastruktur dan hilirisasi industri.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Sektor Industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk.

Demikian pula Industri Kimia, Farmasi, dan Obat akan tumbuh tinggi dengan adanya permintaan domestik untuk produk kesehatan dan bahan kimia industri diperkirakan terus meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.

Sementara itu, untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85% dari total ekspor nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025-2029.

Upaya tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68% dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp 126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun.

Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri.